Jelajah
IMG-LOGO
Berita Desa

Program Keluarga Harapan Apa dan Bagaimana?

Create By 07 June 2017 76 Views
IMG

SID, Sirahan. Program keluarga Harapan adalah program bantuan tunai untuk keluarga sangat miskin(KSM) yang memenuhi salah satu dari tiga kriteria berikut ini

  • Anak usia 0-6 tahun
  • Anak dibawah usia 18 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar
  • Ibu hamil/nifas

PKH adalah program perlindungan sosial melalui pemberian uang tunai kepada Keluarga Sangat Miskin (KSM), selama keluarga tersebut memenuhi kewajibannya.

  • PKH diarahkan untuk membantu kelompok sangat miskin dalam memenuhi kebutuhan pendidikan dan kesehatan, selain memberikan kemampuan kepada keluarga untuk meningkatkan pengeluaran konsumsi.
  • PKH diharapkan dapat mengubah perilaku Keluarga Sangat Miskin untuk memeriksakan ibu hamil / Nifas / Balita ke fasilitas kesehatan, dan mengirimkan anak ke sekolah dan fasilitas pendidikan.
  • Dalam jangka panjang, PKH diharapkan dapat memutus mata rantai kemiskinan antar-generasi.

Hak Peserta PKH

  • Mendapat bantuan tunai sesuai persyaratan
  • Mendapat pelayanan kesehatan di penyedia pelayanan kesehatan (Puskesmas, Posyandu, Polindes, dsb).
  • Mendapat pelayanan pendidikan bagi anak usia wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun dan anak usia 15-18 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar, melalui program pendidikan formal, informal maupun non formal.
  • Peserta PKH diikutsertakan pada Program bantuan sosial lainnya (Jamkesmas, BSM, Raskin, Kube, BLSM).

Penerima Bantuan

  • Ibu atau wanita dewasa yang mengurus anak pada keluarga yang bersangkutan
  • Jika tidak ada ibu, yang menerima adalah kakak perempuan dewasa
  • Yang berhak mengambil pembayaran adalah yang namanya tercantum di kartu PKH dan bukan wakilnya

Demikian sekilas tentang apa dan bagaimana Program Keluarga Harapan (PKH)

IMG
IMG
IMG

96,8 FM Radio Gemilang